jangan d klik

Rabu, 11 April 2012

modal blog tapi dapet duit ko bisa yaah

Buy blog reviews

mau tau artinya apa? lihat paling bawah yaah tar ada petunjuknya
Earn with your blog doing legitimate reviews, survey or opinions of the goods and services offered by advertisers. Paid records are currently the fastest and most accessible way of blog monetization. Legal and ethical. Earning money off paid reviews is the easiest way to monetize your blog, allowing you to get revenue very quickly. Moreover, it is the only way to make money from your blog if it is placed on a free platform and not your own host (for example, blogspot.com, livejournal.com, twitter.com). We offer 0% commission for Bloggers and absolutely free money withdrawals.
Register on a site and add your blog
Activate your blog. Activation consists in checking of the blog by a moderator. For this purpose you should place the invisible counter in one of the blog posts. The code of the counter will be given to you after registration
After acknowledgment that your blog is accepted, look at the list of offers accessible to bloggers, who have at least one activated blog, and choose what most appeals to you and your goals.
Send the invitation to the advertisers (located underneath the offer) and specify the price you are setting for the review.
Advertisers will then accept or reject the invitation - or may reply with a counteroffer. Some invitations remain open for a long time, therefore it is better to submit several invitations at once.
After your invitation has been approved by the advertiser, attentively study its requirements and write a post in the blog taking these requirements into account. Send to the advertiser the reference to the post.
The advertiser will check your work and if everything suits him or her, money will arrive into your account. However, he or she finds any defects, they may ask you to correct them. Advertisers have the right to refuse payment to those who fabricated knowledge about the subject in the invitation or those who didn't research the subject enough to write a proper review with proper grammar and spelling. Should a dispute arise, the definitive decision is determined by the Site Administrator. The basic document for decision-making are requirements of the Advertiser to a review and conformity of a review to these requirements.
We pass to point 3 and so on, during your pleasure.
kalo mau artinya ap klik banner dibawah ini

Advertise on blogs

Senin, 02 April 2012

HARTA WARISAN YANG TAK DIBAGI

A. Kronologi Kasus

Nur kholis seorang bapak yang mempunyai dua istri, istri pertama sudah meninggal dunia, sedangkan istri kedua masih hidup dan biasa dipanggil Mbok Jembleh. Dari istri pertama Nur kholis memiliki seorang anak perempuan bernama Sainem. Karena dari istri kedua Cipto tidak mempunyai anak, maka Cipto mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Sukirman. Jadi keluarga yang hidup serumah dengan Cipto ada tiga orang, yaitu Mbok Jembleh, Sainem dan Sukirman dan meninggalkan harta waris

1. Sawah seluas 0,185 Da persil No. 80 a S IV

2. Sawah seluas 0,177 Da dan

3. Tanah pekarangan seluas 39 ubin persil No. 81, di Komplek GOR Kel. Sidanegara, Kab. Cilacap

Kemudian oleh Cipto tanah pekarangan seluas 39 ubin itu dihibahkan kepada Sainem seluas 20 ubin, sedang 19 ubin sisanya diberikan kepada Sukirman anak angkat Cipto yang dirawatnya sejak masih bayi. Penghibahan tanah pekarangan tersebut dicatatkan pada Kantor Kelurahan setempat.

Pada tahun 1985, Cipto meninggal dunia dengan meninggalkan tiga orang dan meninggalkan sejumlah harta warisan berupa sejumlah tanah sawah yang belum dibagi.

Tanah warisan berupa sejumlah tanah sawah tersebut seharusnya dibagi untuk semua ahli waris. Namun ternyata tanah sawah tersebut dijual oleh Sainem dan Sadirman (keponakan Cipto Darsono) kepada Wardi, Sri Mulyani dan Suroso. Padahal sawah yang dijual tersebut menghasilkan gabah 4 ton/tahun yang selama ini menghidupi Cipto dan keluarganya.

Karena musyawarah tidak berhasil menyelesaikan masalah tanah warisan Cipto, akhirnya Sukirman untuk dirinya sendiri dan mewakili janda Mbok Jembleh, mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri sebagai Penggugat melawan para Tergugat yaitu Sainem, Sardiman, Wardi, Sri Mulyani dan Suroso.

Harta warisan berupa tanah yang ditinggalkan oleh Cipto belum dibagi, sehingga Pengadilan Negeri mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan, sehingga tanah yang dijual harus dikembalikan kepada orang yang berhak yaitu Mbok Jembleh.

Namun dalam hal ini pihak para Tergugat tidak mau mengalah begitu saja, mereka kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Tapi hasil putusan tidak dapat membuat mereka lega, karena Pengadilan Negeri menganggap bahwa alasan dan pertimbangan Hakim Pertama yang menjadi dasar putusannya telah tepat dan benar. Akhirnya para tergugat mengajukan permohonan kasasi kepada Mahkamah Agung. Karena posisi Sainem sendiri terhadap harta warisan tersebut merupakan salah satu ahli waris yang sah, dan Sainem merupakan anak kandung satu-satunya. Atas pertimbangan ini Sainem merasa bahwa tindakannya menjual sebagian tanah waris yang belum dibagi tersebut adalah sah.

Dengan berbagai pertimbangan ulang, maka Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh para penggugat. Dan Mahkamah Agung memutuskan bahwa Wardi, Sri Mulyani dan Suroso (pihak yang membeli tanah dari Sainem dan Sadirman) dinyatakan dihukum dengan mengosongkan tanah yang sudah dibeli, dan Mbok Jembleh masih berhak menikmati seluruh peninggalan harta peninggalan Cipto Darsono.

B. Analisis Kasus

Dalam kejadian ini, kasus waris yang diangkat tidak sampai pada perebutan harta warisan, melainkan penyalahgunaan harta warisan sebelum terlebih dahulu harta waris itu dibagi.

Kematian orang yang mempunyai harta merupakan syarat terjadinya pewarisan, hal ini sesuai dengan pasal 830. Sehingga Sejak Cipto Darsono meninggal dunia, pewarisan adalah Mbok Jembleh dan Sainem. Adapun Sukirman tidak termasuk kedalam orang yang berhak menerima warisan yang ditinggalkan Cipto Darsono, karena Sukirman merupakan anak adopsi atau anak angkat. Akan tetapi Cipto Darsono telah menunjukkan keadilannya sebagai seorang Ayah dengan menghibahkan sejumlah bagian tanah pekarangan. Menurut pasal 832 BW telah diatur tentang siapa saja yang berhak menerima harta warisan, dan anak adopsi tidak termasuk di dalamnya. Sedangkan Mbok Jembleh merupakan orang dalam kategori suami istri yang hidup terlama, dan Sainem merupakan orang dalam kategori keluarga sedarah, jadi keduanya dianggap berhak menerima harta warisan dari Cipto Darsono.

Harta yang ditinggalkan Cipto Darsono berupa tanah sawah merupakan obyek waris, hal ini sesuai dengan pasal 833 ayat I KUH Perdata. Setelah meninggal, harta warisan yang ditinggalkan tidak bagi. Sainem yang merasa dirinya berhak atas seluruh harta peninggalan Ayahnya, kemudian dia bersama Sardiman (keponakan Cipto Darsono) menjual tanah warisan tersebut tanpa sepengetahuan Mbok Jembleh kepada Wardi, Sri Mulyani dan Suroso. Sainem menjual tanah tanpa seizin Mbok Jembleh kemungkinan karena Sainem berfikir bahwa Mbok Jembleh bukanlah Ibu kandungnya. Namun menurut pasal 832 Mbok Jembleh termasuk sebagai orang yang berhak mendapat warisan tersebut, jadi meski Sainem juga berhak dan ingin menjual tanah tersebut, seharusnya dia meminta izin atau seharusnya dimusyawarahkan dengan Mbok Jembleh.

Apabila motifnya Sainem menjual tanah tersebut untuk kepentingan pribadi, maka jelas tindakan Sainem ini akan sangat merugikan Mbok Jembleh, karena sejak Cipto Darsono masih hidup, tanah sawah itulah yang memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Padahal dia sudah mendapatkan hibah tanah pekarangan sewaktu Ayahnya masih hidup.

Sukirman dalam hal ini meski bukan termasuk sebagai orang yang berhak mendapatkan warisan, dia mewakili Mbok Jembleh untuk menuntut hak yang seharusnya didapatkan oleh Mbok Jembleh kepada Pengadilan Negeri. Yang dilakukan Sukirman ini dibenarkan dalam BW pasal 834 mengenai kebolehan ahli waris menuntut hak waris penuh apabila dia satu-satunya ahli waris, dan menuntut sebagian apabila ada ahli waris lain, karena memang dapat dipastikan bahwa Mbok Jembleh berhak menikmati harta warisan tersebut selama Mbok Jembleh belum menikah lagi atau meninggal dunia. Ketika Sainem mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi apabila bisa dibuktikan bahwa sebelum dijual tanah tersebut masih atas nama Cipto Darsono, maka tiga orang tergugat tidak dapat mempertahankan tanah yang dibeli dari Sainem dan Sardiman, walaupun mereka dapat menunjukkan bukti pembelian tanah.

Akan tetapi apabila diteliti lebih lanjut, maka tergugat yang membeli tanah tersebut berhak mendapat perlindungan hukum, karena ketika membeli tanah tersebut mereka terlepas dari latar belakang tanah tersebut apakah mereka membeli dari pemilik tanah yang sah atau tidak, apabila telah terjadi transaksi maka tanah itu adalah milik mereka.

Disamping itu tentang apa yang dilakukan Sainem menjual tanah tersebut bisa dikatakan sah, karena Sainem merupakan anak kandung satu-satunya Cipto Darsono. Dan juga berdasarkan pasal 852 BW, bahwa bagian istri yang hidup terlama tidak akan mendapatkan bagian lebih besar dari pada anak kandung dari istri terdahulu. Apabila dilihat dari pihak Sardiman, posisi Sardiman sendiri adalah lemah. Dia tidak mempunyai dasar hukum untuk menjual tanah warisan tersebut, karena Sardiman bukanlah ahli waris dari harta peninggalan pamannya, sehingga ia tidak berhak menjual dan menguasai tanah tersebut. Maka putusan yang paling tepat adalah seperti apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung, juga sesuai dengan yang telah diatur dalam pasal 839 BW. Sehingga dari keputusan ini memunculkan putusan bahwa, orang yang telah membeli tanah dari Sardiman inilah yang harus dikembalikan, dan kemudian dikembalikan kepada yang berhak, yaitu Mbok Jembleh.

Minggu, 01 April 2012

ingin jual rumah via online + cepat lagi

anda ingin menjual rumah atau membeli rumah via internet dengan harga yang anda inginkan? kami siap membantu anda untuk mempertemukan kepada orang yang sedang mencari rumah anda atau anda sedang bingung cari rumah idaman anda kami juga siap membantu anda. klik banner dibawah ini maka anda akan bertemu kepada orang yang anda cari
Pasang Iklan Rumah

Sabtu, 31 Maret 2012

linkfromblog business ppr

Advertise with my Blog

LinkFromBlog looks very promising for bloggers like you and me.

Earning money from paid reviews is one of the easiest ways to make money online. Also, there are no issues of a review being illegal or unethical. LinkFromBlog allows you to monetize your blog in a very easy way.

There are a lot of features that gives LinkFromBlog an edge over its competition. One of the most helpful features is that they allow the advertiser to search for a blogger choosing a parameter of their choice. They offer an array of parameters to advertisers for selecting the blog they want to advertise on. An advertiser can select the blog based on its Page Rank, Alexa Rank, Domain Age, Country, Language,

One of the most attractive features about LinkFromBlog for bloggers is that they do not charge any kind of commission from bloggers. This is really a great point to encourage more and more quality bloggers to enter their market place.

LinkFromBlog offers a quick and easy registration process with minimum fuss. Also, it offers a very simple interface to the user to add blogs into the account dashboard. But each blog is activated only after it is approved by the site administrator. The approval is done by placing an invisible counter at the bottom of any one of your post. This counter code is given to you on the completion of your registration process. LinkFromBlog claims that this invisible counter will allow them to gauss how many ‘real’ people have read your post. On the acknowledgement of this – the blog is approved. This process allows LinkFromBlog to maintain high standard blogs in their market place.

paid reviews

Rabu, 28 Maret 2012

Download buku gratis

Panduan Menginstall Wordpress Offline

Produk Terlaris 2007 GOOGLE ADSENSE Untuk Pemula

Produk Terlaris 2008 PANDUAN PAID REVIEW

Produk Terlaris 2009 RAHASIA WORDPRESS

Didownload Lebih Dari 1000X AUTOMATIC AMAZON STORE

Didownload Lebih Dari 2000X YOUTUBE MARKETING

Didownload Lebih Dari 1500X MENJADI EBAY SELLER

anda ingin memiliki buku-buku seperti diatas klik link download dibawah ini

atau klik banner dibawah ini

Produk Gratis

Your Ad Here

About Me

Foto Saya
Oliez
saya orangnya slengean cuy
Lihat profil lengkapku